Pemerintah sudah cairkan dana penanganan corona Rp 62,44 triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membagikan budget untuk perlakuan virus Corona (Covid-19) sejumlah Rp 677,2 triliun. Mengenai alokasi budget itu akan dipakai untuk beberapa bagian.
Salah satunya untuk bagian kesehatan sejumlah Rp 87,55 triliun, untuk perlindungan sosial sejumlah Rp 203,90 triliun, suport pada UMKM sejumlah Rp 123,46 triliun, stimulan dunia usaha sejumlah Rp 120,61 triliun, pembiayaan korporasi sejumlah Rp 44,57 triliun, dan untuk suport bagianal serta pemda (Pemda) sejumlah Rp 97,11 triliun.
Tetapi dengan cara spesial, budget ongkos yang didistribusikan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) ialah sejumlah Rp 589,65 triliun atau tanpa ada masukkan ongkos di bagian kesehatan.
Baca : Menguraikan program padat karya pemerintah dengan budget Rp 18,44 triliun
Direktur Jenderal Daftar Kemenkeu Andin Hadiyanto menjelaskan, berdasar realisasi per 10 Juni 2020 pemerintah sudah mencairkan dana untuk perlakuan Covid-19 sejumlah Rp 62,44 triliun.
Realisasi itu terdiri atas tiga bagian, yakni berbelanja untuk jaring pengaman sosial, berbelanja kesehatan, dan berbelanja untuk suport bagianal serta pemda (pemda).
"Budget dari program PEN yang sudah dicairkan pemerintah untuk perlakuan Covid-19 pada berbelanja jaring pengaman sosial ialah sejumlah Rp 58,34 triliun," tutur Andin pada Kontan.co.id, Minggu (14/6).
Selanjutnya, budget berbelanja kesehatan yang sudah dicairkan oleh pemerintah sejumlah Rp 247,14 miliar. Budget ini dicairkan untuk stimulan tenaga kesehatan pusat serta klaim pergantian ongkos perawatan pasien Covid-19.
Disamping itu, stimulan untuk tenaga kesehatan wilayah sejumlah Rp 3,07 triliun yang didistribusikan lewat Pertolongan Operasional Kesehatan (BOK), sekarang ini masih juga dalam proses pengurusan pendistribusian ke wilayah.
Paling akhir, pemerintah sudah mencairkan dana berbelanja untuk suport bagianal serta Pemda sejumlah Rp 3,86 triliun. Dana ini didistribusikan terutamanya untuk program padat karya tunai di empat Kementerian/Instansi (K/L) dengan keseluruhan alokasi sejumlah Rp 18,44 triliun.